Cara UNREG Kartu Perdana Yang Sudah Diregistrasi All Operator
Hai teman – teman kembali
lagi bersama saya ilmutekno. Pada postingan sebelumnya admin sudah memberikan
tata cara Registrasi Kartu Sim Baru yang baik dan benar, Kali ini admin akan membahas
tentang tatacara unreg kartu prabayar yang sudah diregistrasi.
Dengan adanya info dari
pemerintah supaya semua kartu prabayar diharuskan melakukan registrasi ulang
kartu sim maka setiap masyarakat diwajibkan meregistrasi ulang sesuai waktu yang
diberikan. Apabila bagi masyarakat yang tidak meregistrasi ulang maka kartu sim
mereka akan dinonaktifkan secara berkala.
Ditempa info tersebut
masyarakat merasakan kekhawatiran dikarenakan setiap Satu Kartu identitas (
KTP+KK) hanya bisa digunakan untuk 3 kartu sim saja.
Sebagian banyak yang
khawatir dikarenakan mereka sering menggunakan kartu sekali pakai untuk
internet karena membeli kartu perdana lebih murah dibandingkan membeli paket
data dengan pulsa.
Kekawatiran tersebut
akhirnya hilang sebab saat ini kalian dapat UNREG Kartu SIM Perdana
yang sudah pernah di diregistrasi sebelumnya. Dengan hal tersebut sangat
membantu bagi kalian yang ingin mengganti nomor. Karena itu sebelum mengganti kartu
perdana kalian sangat disarankan untuk UNREG terlebih dahulu, sehingga kartu
lama anda bisa dibuang dan identitas anda bisa didaftarkan pada kartu perdana
yang baru.Jadi jangan buang kartu sim terlebih dahulu sebelum kalian UNREG.
Fasilitas unreg disediakan oleh para operator
dengan tujuan memudahkan para pengguna jika mereka akan mengganti kartu sim.
Setiap operator seluler pasti bisa Unreg kartu
perdananya, namun setiap operator berbeda-beda langkahnya.Maka bisa kita simak
langkah-langkah unreg tiap operator seperti dibawah ini :
Cara Pertama :
·
Dial *444# Lalu
kemudian pilih opsi Unreg, biasanya pda nomor 3.
·
Lalu kemudian
masukan 16 Digit Nomor NIK KTP
Cara Kedua :
·
SMS, ketikan
dengan format UNREG#No_KTP# Kirim ke 4444
2. INDOSAT
·
SMS, ketikan
dengan format UNPAIR#NO_HP# Kirim ke 4444
·
Atau
kalian bisa juga SMS, ketikan dengan format UNREG#NO_HP# lalu
kirim ke 4444
3. XL dan AXIS
Cara Pertama
·
SMS, ketikan
dengan format UNREG#NO_HP# Kirim ke 4444
Cara Kedua
Dial, *123*4444# Kemduian
pilih opsi Unreg
4. 3 (Tri)
Untuk pengguna operator 3 (Tri) kalian bisa
unreg melalui situs resmi Tri.
1.
Kunjungi
langsung halaman Unreg: registrasi.tri.co.id/unreg
2.
Masukan
Nomor Telepon Tri dan NIK KTP yang pernah di daftarkan.
3.
Tekan
tombol Minta Kode Rahasia, Kemudian tunggu balasan sms kode
masuk,
4.
Jika
sudah ada balasan, masukan kode tersebut pada kolom Kode Rahasia.
5.
Centang, I’m Not Robot
6.
Terakhir
klik Kirim
5. SMARTFREN
·
SMS,
Ketik dengan format UNREG#NIK_KTP#
Pertanyaan yang mungkin sering dilontarkan:
Tanya: Sesudah saya Unreg pada nomor tersebut, apakah masih bisa di
registrasi kembali?
Jawab: Bisa, Namun tidak lebih dari 24jam bilamana
lebih dari itu nomor akan terblokir.
Tanya: Untuk mengetahui kartu perdana saya berhasil di Unreg
bagaimamana?
Jawab: Biasanya, dari beberapa operator seluler jika
kalian sudah berhasil Unreg, nomor tersebut tidak bisa menerima panggilan lagi.
Tanya: Dan bila kartu SIM prabayar yang saya miliki hilang atau sudah
dibuang, namun saya ingin menghapus nomor tersebut dari Identitas saya, bagaimana
?
Jawab: Pertama kalian bisa bertanya terlebih dahulu
ke operator Costumer Service yang bersangkutan, bisa juga via email atau sosial
media / kalian bisa pergi langsung ke kantor Customer Service, misalnya untuk kartu
Indosat kalian bisa pergi ke Gerai dan untuk kartu Telkomsel ke Grapari.
Jika kalian mengalami kendala, cara paling
ampuh yaitu langsung datang ke kantor Customer Service (Gerai/Grapari).
Pastikan saat ke Gerai kalian membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu
Keluarga(KK).
Demikian postingan dari admin kali ini, semoga
sangat mebantu kalian semua baik di dunia maupun akherat :v
Jika menurut kalian postingan ini sangat membantu
bisa kalian share ke teman atau saudara lewat link dibawah.😉
0 Response to "Cara UNREG Kartu Perdana Yang Sudah Diregistrasi All Operator"
Post a Comment